Kemenkum Sulbar Tanamkan Etika Pelayanan Sejak Dini kepada Peserta Magang
- 07 Sep 2026 17:31 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat membekali peserta magang dengan etika pelayanan dan pengenalan budaya kerja sejak awal penugasan. Pembekalan tersebut menekankan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya bergantung pada sistem serta prosedur, tetapi juga pada sikap dan perilaku setiap individu dalam berinteraksi di lingkungan kerja.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan pesan tersebut saat memberikan pengarahan kepada peserta magang di Kanwil Kemenkum Sulbar, Senin, 7 September 2026.
“Pelayanan yang baik tidak selalu dimulai dari hal besar. Sikap sederhana dalam berinteraksi perlu dijaga karena dari sana masyarakat merasakan bagaimana kita memberikan pelayanan,” ujar Saefur Rochim.
Menurut Saefur, masa magang tidak hanya menjadi ruang untuk mempelajari tugas secara teknis. Peserta juga perlu memahami budaya kerja, disiplin, tanggung jawab, dan standar interaksi yang mencerminkan pelayanan publik yang baik.
Penerapan Budaya 3S
Dalam pengarahan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, M. Tahir, mengingatkan peserta magang untuk membiasakan prinsip senyum, sapa, dan salam atau 3S dalam setiap interaksi di lingkungan kerja.
“Kita biasakan senyum, sapa, dan salam dalam berinteraksi. Tiga hal sederhana ini penting dipahami peserta magang agar sejak awal sudah terbiasa dengan etika pelayanan,” ujar M. Tahir.
Prinsip 3S menjadi bentuk pembiasaan sederhana dalam membangun etika pelayanan. Senyum mencerminkan keramahan, sapa menjadi awal komunikasi yang baik, sedangkan salam merupakan bentuk penghormatan kepada pegawai, rekan kerja, maupun masyarakat yang datang memperoleh layanan.
Penerapan 3S juga sebelumnya didorong Kanwil Kemenkum Sulbar sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang harmonis, komunikatif, dan kolaboratif antarunit kerja.
Bekal Sikap dan Komunikasi
Peserta magang diharapkan tidak hanya memahami tugas dari sisi teknis, tetapi juga mampu berkomunikasi secara baik serta menunjukkan sikap yang sopan ketika berinteraksi dengan pegawai maupun masyarakat.
Bagi peserta yang baru memasuki lingkungan Kementerian Hukum Sulawesi Barat, pembiasaan tersebut penting untuk membantu mereka memahami bahwa budaya pelayanan bukan slogan atau formalitas. Budaya pelayanan tercermin dari kebiasaan sehari-hari yang dilakukan konsisten, mulai dari menyambut masyarakat, memberikan informasi, sampai membangun komunikasi yang menghormati pihak lain.
Pembekalan ini sejalan dengan pelaksanaan program magang Kanwil Kemenkum Sulbar yang diarahkan sebagai sarana pembentukan karakter, etos kerja, disiplin, integritas, serta peningkatan kompetensi peserta.
Saefur juga sebelumnya mendorong peserta magang untuk aktif, berinisiatif, berani bertanya ketika belum memahami tugas, dan memberikan hasil terbaik dalam setiap pekerjaan. Ia menilai sikap tersebut penting agar peserta memperoleh pengalaman kerja yang bermakna dan mampu berkontribusi dalam mendukung kegiatan organisasi.
Penguatan Pelayanan Publik
Melalui pembekalan etika pelayanan, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap peserta magang mampu menerapkan nilai-nilai pelayanan selama menjalankan proses pemagangan. Pembiasaan sikap positif sejak dini diharapkan menjadi bekal peserta dalam membangun profesionalisme, baik selama berada di lingkungan Kanwil maupun ketika memasuki dunia kerja.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar untuk membangun pelayanan publik yang ramah, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui penguatan budaya kerja seluruh unsur organisasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....