Kemenkum Sulbar Dukung Peningkatan Talenta ASN

  • 03 Sep 2026 07:09 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mendorong pengelolaan talenta dan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaksanakan secara objektif, terukur, dan berbasis Sistem Merit.

Arah tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menanggapi Kick Off Pembinaan Manajemen ASN yang dilaksanakan secara langsung dan melalui Zoom Meeting dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Rabu, 2 September 2026.

Saefur menegaskan manajemen ASN tidak seharusnya berhenti pada pemenuhan administrasi. Penerapan Sistem Merit perlu dilakukan secara konsisten dalam seluruh proses pengelolaan ASN, mulai dari pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, hingga pengembangan karier.

“Penguatan Manajemen ASN berbasis Sistem Merit diharapkan dapat mendukung terwujudnya ASN yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal,” ujar Saefur Rochim.

Menurutnya, pengelolaan ASN perlu mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, dan integritas secara objektif serta terukur. Prinsip tersebut menjadi dasar dalam membangun manajemen talenta yang mampu menempatkan dan mengembangkan ASN sesuai kapasitas serta kebutuhan organisasi.

“Penerapan Sistem Merit tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan aspek administratif, tetapi harus diwujudkan dalam seluruh proses pengelolaan ASN secara konsisten dan berkelanjutan,” tutur Saefur.

Pembinaan Manajemen ASN yang digelar Badan Kepegawaian Negara tersebut memberikan penguatan mengenai penerapan prinsip Sistem Merit di instansi pemerintah pusat maupun daerah. Setiap instansi didorong melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar prinsip merit benar-benar menjadi dasar tata kelola ASN.

Bagi Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, pembinaan tersebut menjadi bahan untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan ASN, khususnya pada aspek pengembangan kompetensi dan pengelolaan karier pegawai.

Penguatan ini juga sejalan dengan langkah Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mendorong pengembangan karier berbasis kompetensi, rekam kinerja, serta disiplin pegawai. Dalam forum Town Hall Meeting Kementerian Hukum pada 28 Agustus 2026, pengembangan manajemen talenta melalui Komite Talenta turut ditekankan sebagai instrumen untuk memastikan proses promosi berjalan transparan dan berbasis kompetensi.

Melalui penerapan manajemen talenta dan pengembangan karier yang objektif, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berharap kapasitas ASN dapat dikembangkan secara lebih terarah. Upaya tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....