Kemenkum Sulbar Dukung Penerapan Peningkatan Sistem Merit ASN
- 02 Sep 2026 12:58 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menaruh perhatian pada penerapan Sistem Merit agar tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi benar-benar menjadi dasar dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil kemenkum Sulbar Saefur Rochim saat menanggapi Kick Off Pembinaan Manajemen ASN yang digelar secara luring dan melalui Zoom Meeting dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Rabu 2 September 2026.
Saefur memandang implementasi Sistem Merit perlu dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan dalam proses manajemen ASN. Penerapan prinsip merit diarahkan untuk memastikan pengelolaan ASN mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, dan integritas secara objektif serta terukur.
“Penerapan Sistem Merit tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan aspek administratif, tetapi harus diwujudkan dalam seluruh proses pengelolaan ASN secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Saefur.
Bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, arah tersebut menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan ASN. Pembinaan tidak hanya diarahkan pada pemahaman terhadap aturan, tetapi juga pada penerapan prinsip merit dalam proses manajemen ASN di lingkungan kerja.
Pembinaan Manajemen ASN tersebut merupakan bagian dari upaya Badan Kepegawaian Negara (BKN) meningkatkan pemahaman dan kualitas implementasi Sistem Merit pada instansi pemerintah pusat dan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, BKN memberikan penguatan mengenai penerapan prinsip Sistem Merit dalam berbagai aspek pengelolaan ASN. Setiap instansi didorong melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan terhadap penerapannya.
Langkah tersebut diharapkan membuat Sistem Merit tidak berhenti sebagai ukuran kepatuhan administratif, tetapi menjadi prinsip yang benar-benar bekerja dalam tata kelola ASN.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....