Kanwil Kemenkum Sulbar Pacu Pembentukan 14 Sentra KI
- 01 Sep 2026 18:40 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat memacu percepatan penuntasan target pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) menjelang penutupan tahun anggaran 2026.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa jajarannya saat ini fokus menyelesaikan sisa target 14 Sentra KI yang sebagian besar telah terkonfirmasi dan diproyeksikan tuntas pada minggu ini.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi evaluasi pelaksanaan kegiatan dan persiapan program kerja Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual di Ruang Baharuddin Loppa, Kanwil Kemenkum Sulbar, Selasa 1 September 2026.
"Target yang masih tersisa harus segera kita tuntaskan. Percepatan perlu dilakukan dengan koordinasi yang kuat agar seluruh target Sentra KI dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditetapkan," ujar Saefur.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Saefur mengapresiasi pencapaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) Perguruan Tinggi untuk program Sentra KI yang telah terealisasi 100 persen dan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Selain mempercepat pembentukan Sentra KI, Kanwil Kemenkum Sulbar juga tengah mengawal penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Langkah ini berjalan berdampingan dengan agenda pendampingan potensi Indikasi Geografis daerah, seperti Suke, Tenun Sambu, dan Kakao di Kabupaten Mamasa, guna memastikan perlindungan hukum bagi produk lokal terwujud secara terukur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....