Kemenkum Sulbar Dekatkan Layanan AHU, Bidik Pelaku Usaha Mamasa
- 01 Sep 2026 15:04 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendekatkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha di daerah. Salah satu langkah yang disiapkan ialah sosialisasi Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha di Kabupaten Mamasa.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengatakan perluasan jangkauan layanan diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai legalitas usaha serta kemudahan mengakses layanan Perseroan Perorangan.
“Layanan AHU harus semakin dekat dengan masyarakat. Kita perlu memastikan pelaku usaha di daerah memperoleh informasi yang jelas mengenai legalitas dan kemudahan layanan Perseroan Perorangan,” ujar Saefur Rochim menanggapi koordinasi Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar bersama Rumah BUMN Kabupaten Mamuju, Selasa, 1 September 2026.
Sosialisasi Perseroan Perorangan direncanakan berlangsung pada 8 September 2026 di Kabupaten Mamasa. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai legalitas badan usaha dan kemudahan pendirian Perseroan Perorangan.
Saefur menilai kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi unsur penting untuk memperluas akses informasi dan pendampingan. Menurutnya, layanan hukum harus dapat dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan, termasuk UMK yang masih dalam proses membangun legalitas usahanya.
“Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi bagian dari upaya kita memperluas jangkauan layanan. Harapannya, masyarakat tidak kesulitan mendapatkan informasi dan dapat mengakses layanan sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Sebagai bagian dari persiapan kegiatan, Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar berkoordinasi dengan Rumah BUMN Kabupaten Mamuju. Pertemuan membahas dukungan dan pola pendampingan untuk mengidentifikasi serta menjangkau calon peserta sosialisasi di Mamasa.
Tim AHU bersama Koordinator Rumah BUMN Kabupaten Mamuju juga dijadwalkan melakukan koordinasi lanjutan untuk pendampingan pelaku usaha atau UMK menuju Kabupaten Mamasa. Persiapan mencakup dokumen, materi sosialisasi, koordinasi dengan pihak terkait, serta kebutuhan teknis pelaksanaan kegiatan.
Saefur mendorong jajaran Bidang Pelayanan AHU mematangkan seluruh tahapan, mulai dari penetapan sasaran peserta hingga mekanisme pendampingan. Ia menekankan bahwa sosialisasi harus menghasilkan manfaat praktis bagi pelaku usaha, bukan hanya penyampaian informasi.
Perseroan Perorangan merupakan salah satu layanan badan usaha pada sistem AHU yang menyediakan layanan pendirian, perubahan, pembubaran, dan informasi. Layanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas legalitas usaha, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Langkah Kemenkum Sulbar ini melanjutkan penguatan pendampingan legalitas usaha yang sebelumnya dilakukan bersama Rumah BUMN di sejumlah daerah di Sulawesi Barat. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mempercepat akses UMK terhadap pembentukan badan usaha dan layanan konsultasi legalitas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....