Kemenkum Sulbar: Sinergi Pelindungan KI Kunci Inovasi dan Transformasi Digital
- 13 Agt 2026 12:57 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar Saefur Rochim mendorong penguatan sinergi pelindungan Kekayaan Intelektual KI untuk mendukung inovasi kebijakan dan transformasi digital pemerintahan daerah.
Hal itu disampaikan saat Kanwil Kemenkum Sulbar mengikuti Sosialisasi Penguatan Pelindungan KI dalam Mendukung Inovasi Kebijakan dan Transformasi Digital Pemerintahan, Kamis 13 Agustus 2026.
"Kegiatan ini menjadi upaya untuk meningkatkan pemahaman dan memperkuat sinergi dalam pelindungan Kekayaan Intelektual. Khususnya dalam mendukung pengembangan inovasi kebijakan dan transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah," ujar Saefur Rochim.
Kegiatan diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri BSKDN Kemendagri secara daring via Zoom. Sosialisasi membahas penguatan pelindungan KI sebagai bagian pengembangan inovasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menyampaikan penguatan inovasi kebijakan dan transformasi digital perlu diiringi pelindungan KI. Langkah itu penting agar hasil inovasi daerah terlindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar memaparkan KI perlu dipandang sebagai instrumen strategis mendorong inovasi dan transformasi ekonomi daerah. Pengelolaan KI juga diarahkan pada pengelolaan portofolio, komersialisasi, dan penciptaan nilai ekonomi.
Penguatan ekosistem KI membutuhkan sinergi pemerintah daerah, BRIDA/Bapperida, perguruan tinggi, Sentra KI, dan pemangku kepentingan lain. Pembentukan Peraturan Daerah tentang KI juga dinilai penting untuk kepastian anggaran, melindungi potensi KI daerah, dan mendorong hilirisasi produk inovasi.
Melalui penguatan sinergi tersebut, pelindungan KI di daerah diharapkan semakin terintegrasi dengan pengembangan inovasi dan transformasi digital pemerintahan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....