Kemenkum Sulbar Dorong Keberlanjutan Aksi Perubahan Peserta PKA Angkatan 208
- 12 Agt 2026 14:34 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, Kementerian Hukum (Kemenkum) mendorong peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan 208 untuk terus mengimplementasikan aksi perubahan yang telah dilakukan selama pelatihan
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, dalam Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan 208 Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tahun Anggaran 2026 dan diikuti secara daring oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat di Aula Oemar Seno Aji, Rabu 12 Agustus 2026.
Mutia Farida mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan publik perlu terus dilakukan sejalan dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang. Menurutnya, masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berkualitas.
“Pelayanan publik harus terus ditingkatkan sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berkualitas,” ujar Mutia Farida.
Selain itu, ia menegaskan bahwa peserta juga perlu memiliki kemampuan beradaptasi terhadap dinamika perubahan regulasi, khususnya di bidang hukum. Transformasi digital turut menjadi tantangan yang perlu direspons melalui peningkatan kompetensi dan pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas.
“Aksi perubahan yang telah dilaksanakan selama pelatihan tidak berhenti setelah pelatihan selesai, tetapi perlu dilanjutkan, direplikasi, dan dikembangkan di unit kerja masing-masing,” lanjut Mutia Farida.
Pelatihan yang berlangsung sejak 4 April hingga 12 Agustus 2026 tersebut diikuti oleh 40 peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum. Seluruh peserta dinyatakan lulus, terdiri atas 14 peserta dengan kualifikasi Sangat Memuaskan dan 26 peserta dengan kualifikasi Memuaskan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan dan keberlanjutan hasil Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan 208. Menurutnya, aksi perubahan yang lahir dari proses pembelajaran harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mendukung penuh keberlanjutan aksi perubahan yang telah dirancang dan diimplementasikan para peserta. Inovasi yang dihasilkan harus terus dikembangkan agar tidak berhenti sebagai bagian dari pelatihan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi organisasi dan masyarakat,” ujar Saefur Rochim.
Saefur juga menilai penguatan kapasitas kepemimpinan menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi tuntutan perubahan birokrasi dan pelayanan publik. Karena itu, peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, kolaborasi, dan orientasi pada hasil.
Untuk memastikan keberlanjutan hasil pelatihan, evaluasi pasca-pelatihan akan dilaksanakan enam bulan setelah penyelenggaraan. Evaluasi tersebut ditujukan untuk mengetahui keberlanjutan dan dampak implementasi hasil pelatihan di unit kerja masing-masing.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....