Kemenkum Sulbar Ikuti Forum Nasional KI, Perkuat Ekosistem
- 06 Agt 2026 14:18 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti hari kedua Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026 secara daring, Rabu, 5 Agustus 2026.
Forum yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta ini berfokus pada penyusunan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027–2036 sebagai arah kebijakan pengembangan KI selama sepuluh tahun ke depan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan KI harus dipandang sebagai aset ekonomi strategis dan mengusulkan agar pengembangannya menjadi Proyek Strategis Nasional.
“Forum ini menjadi momentum bersama kita untuk merumuskan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027-2036. Harapannya ini dapat menjadi proyek strategis nasional," ujarnya.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menambahkan bahwa pembangunan ekosistem KI harus berorientasi pada pemanfaatan ekonomi nyata, bukan sekadar jumlah pendaftaran.
Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudi menyebut KI sebagai fondasi transformasi ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045, dari basis sumber daya alam ke ekonomi berbasis pengetahuan dan inovasi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim menyatakan hasil forum ini akan menjadi landasan penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha di Sulawesi Barat.
“Penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual tidak hanya bertujuan meningkatkan jumlah permohonan pelindungan KI, tetapi juga mendorong pemanfaatan ekonomi yang lebih luas melalui pengembangan Indikasi Geografis, hilirisasi hasil riset, dan pemberdayaan UMKM berbasis Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat," jelasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....