Kemenkum Sulbar Sosialisasi SUARAKU, Dorong Partisipasi Publik Evaluasi Perda
- 03 Agt 2026 19:18 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses analisis dan evaluasi peraturan daerah melalui inovasi SUARAKU (Sistem Aspirasi Regulasi dan Umpan Balik Publik).
Kegiatan sosialisasi inovasi tersebut dilaksanakan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat di kawasan Car Free Day (CFD) Arteri Mamuju dan dilanjutkan di Professor Coffee Mamuju pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bike to Work (B2W) Mamuju, Wahyuddin Hodi, jajaran pengurus dan anggota komunitas, serta perwakilan Kanwil Kemenkum Sulbar dari unsur Analis Hukum.
Dalam kegiatan tersebut, dijelaskan bahwa SUARAKU merupakan inovasi Kanwil Kemenkum Sulbar yang bertujuan membuka ruang partisipasi publik dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah yang telah berlaku. Melalui inovasi ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengalaman, kritik, dan rekomendasi berdasarkan kondisi nyata yang mereka rasakan.
Sebagai proyek percontohan, Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah dipilih sebagai objek analisis dan evaluasi. Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Mamuju yang memiliki pengalaman langsung terkait pengelolaan sampah diajak untuk memberikan masukan yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan.
Ketua Bike to Work Mamuju, Wahyuddin Hodi, mengapresiasi hadirnya inovasi SUARAKU yang dinilai mampu menjadi media efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terhadap implementasi peraturan daerah, khususnya terkait pengelolaan sampah.
Menurutnya, komunitas Bike to Work bersama sejumlah komunitas olahraga lainnya sebelumnya juga telah melaksanakan aksi bersih-bersih di kawasan Arteri Mamuju pada momentum Car Free Day dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Mamuju serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
Dalam sesi diskusi, berbagai masukan disampaikan oleh masyarakat, di antaranya perlunya peningkatan kesadaran bersama mengenai pentingnya pengelolaan sampah, penyediaan tempat sampah terpilah di kawasan publik, peningkatan frekuensi pengangkutan sampah, serta pengawasan terhadap praktik pembuangan sampah di lokasi yang tidak semestinya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa inovasi SUARAKU merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam menghadirkan kebijakan yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Partisipasi masyarakat menjadi unsur penting dalam proses analisis dan evaluasi peraturan daerah. Melalui SUARAKU, kami ingin memastikan bahwa setiap aspirasi, kritik, dan rekomendasi dari masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mewujudkan regulasi yang lebih efektif dan tepat sasaran," ujar Saefur Rochim.
Ia berharap inovasi tersebut dapat terus dikembangkan dan disosialisasikan ke seluruh kabupaten di Sulawesi Barat, sehingga kualitas kebijakan daerah semakin meningkat dan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....