Kakanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

  • 30 Jul 2026 19:37 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran guna menghadirkan layanan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat Saefur Rochim bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani, serta jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti Kick Off Meeting Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu 29 Juli 2026.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil penilaian mandiri PEKPPP Tahun 2026 sekaligus menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan PEKPPP tingkat nasional di lingkungan Kementerian Hukum.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 dilakukan melalui aplikasi evaluasi.menpan.go.id dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari biro organisasi, unit kerja, evaluator, hingga pengguna layanan melalui pengisian Formulir F-1, F-2, dan F-3.

Penilaian PEKPPP tetap mengacu pada enam aspek dan tiga puluh indikator sebagaimana pedoman yang berlaku. Oleh karena itu, setiap unit kerja diharapkan mampu menyusun bukti dukung yang lengkap, sistematis, dan mudah diakses oleh evaluator.

Pada kesempatan tersebut, Saefur Rochim mengingatkan seluruh jajaran, termasuk Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, untuk terus meningkatkan tata kelola pelayanan publik dan pengelolaan data dukung sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Peningkatan kualitas pelayanan publik tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh jajaran. Setiap unit kerja harus terus memperkuat tata kelola pelayanan serta memastikan seluruh data dukung tersusun dengan baik sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang profesional dan berkualitas,” ujar Saefur Rochim.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan PEKPPP bukan hanya sekadar memenuhi aspek penilaian, melainkan juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pelayanan yang telah berjalan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat semakin memahami mekanisme pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 serta mampu mengoptimalkan pengelolaan data dukung pelayanan publik sesuai pedoman yang berlaku.

Saefur Rochim berharap peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan secara konsisten dapat mendukung terwujudnya pelayanan yang transparan, responsif, dan mampu memenuhi harapan masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap layanan Kementerian Hukum akan semakin meningkat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....