Lelang Barang Rampasan di Sulbar Kini Online, Kejati: Cegah Kongkalikong

  • 29 Jul 2026 13:07 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Proses lelang barang rampasan negara di Sulawesi Barat kini sepenuhnya beralih ke sistem elektronik. Digitalisasi ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan menutup celah praktik kongkalikong antar peserta.

Hal itu ditegaskan Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sulbar, A. Dika Wira saat dikonfirmasi RRI, Selasa 28 Juli 2026.

Menurut A. Dika Wira, melalui sistem lelang terbuka secara digital yang dikelola bersama pihak KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang), masyarakat tidak perlu lagi datang langsung atau bertatap muka (face to face) saat mengajukan penawaran.

"Sistem lelang saat ini sangat terbuka dan berbasis sistem. Tidak ada lagi interaksi langsung antarpeserta, sehingga antarpendaftar pun tidak saling mengetahui siapa pesaingnya. Ini menutup celah manipulasi, dan penawar tertinggi secara otomatis akan ditetapkan oleh sistem sebagai pemenang," ujar A. Dika Wira.

Ia menambahkan, pada pelaksanaan lelang serentak kali ini, terdapat sekitar 15 item barang rampasan yang ditawarkan kepada publik. Kejaksaan Tinggi Sulbar berkomitmen penuh mendukung lelang serentak ini sebagai langkah nyata percepatan penyelesaian dan pemulihan aset negara (asset recovery).

Untuk mengikuti proses lelang tersebut, masyarakat cukup mengakses sistem secara daring dan memenuhi ketentuan yang berlaku, salah satunya dengan menyetorkan uang jaminan sebesar 10 persen dari nilai dasar yang ditetapkan.

Melalui digitalisasi sistem ini, Kejati Sulbar berharap kepercayaan publik terhadap akuntabilitas dan kredibilitas pengelolaan barang rampasan negara dapat terus meningkat

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....