Kejari Mamuju Lelang Barang Rampasan Negara 11 Agustus, Ada Tanah dan Kendaraan

  • 28 Jul 2026 15:10 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Kejaksaan Negeri atau Kejari Mamuju akan menggelar Lelang Serentak Barang Rampasan Negara yang terbuka bagi masyarakat umum pada Selasa, 11 Agustus 2026. Lelang dilaksanakan secara daring melalui portal resmi https://lelang.go.id.

Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Fitri Zulfahmi mengatakan pelaksanaan lelang tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi penyelesaian barang rampasan negara secara transparan dan akuntabel.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Mamuju dalam mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan negara melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Adapun barang yang akan dilelang meliputi:

1 unit Excavator Komatsu PC 200/7 F

1 unit truk tangki Hino Dutro

1 unit sepeda motor Yamaha R-15

2 bidang tanah masing-masing seluas 399 meter persegi dan 99 meter persegi.

Selain itu, Kajari juga mengajak masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat terlebih dahulu membuat dan memverifikasi akun pada portal lelang, kemudian memilih objek lelang yang diminati dan mengikuti proses penawaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti lelang melalui portal resmi https://lelang.go.id,”katanya

Informasi lebih lanjut mengenai objek lelang maupun tata cara pelaksanaannya dapat diperoleh melalui layanan WhatsApp di nomor 0821-2572-4919 (Anton Suryadi) atau melalui akun Instagram resmi Kejaksaan Negeri Mamuju @kejari_mamuju.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....