Kemenag Sulbar Perkuat Integritas ASN menuju ZI 2026

  • 28 Jul 2026 05:41 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat memperkuat budaya integritas dan disiplin ASN untuk mempercepat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2026.

Komitmen itu ditegaskan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulbar, H. Suharli, saat memimpin apel pagi di halaman kantor pada Senin, 27 Juli 2026.

Ia meminta ASN aktif mengikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Whistleblowing System (WBS) sebagai bekal memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

"Melalui sosialisasi ini, kita ingin memastikan seluruh ASN memahami pentingnya menjaga integritas, menghindari gratifikasi dan benturan kepentingan," ujarnya.

Suharli menegaskan penguatan integritas menjadi bagian dari reformasi birokrasi Kementerian Agama yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

"Birokrasi yang bersih dan bebas praktik korupsi akan melahirkan pelayanan keagamaan yang lebih cepat, transparan, dan pasti," tambahnya.

Selain integritas, Suharli juga menyoroti disiplin ASN, khususnya kewajiban menginput absensi melalui aplikasi kinerja e-Saraku.

"Saya mohon kepatuhan seluruh ASN dalam melakukan pengisian absensi pada aplikasi kinerja e-Saraku," tegasnya.

Ia menjelaskan data kehadiran akan terhubung dengan sistem manajemen ASN dan tercatat dalam profil MyASN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

Menutup arahannya, Suharli mengajak seluruh jajaran menjaga kekompakan dan komitmen bersama untuk meraih target Zona Integritas.

"Mari kita bergerak bersama membangun kekompakan untuk mengejar target Zona Integritas ini," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....