Kanwil Ditjenpas Sulbar Usulkan 63 Napi Menerima Amnesti
- 28 Jul 2026 06:12 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat telah mengusulkan puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan program amnesti dari Presiden Republik Indonesia.
Pemberian amnesti ini dijadwalkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, para penerima amnesti kali ini tidak langsung dihirupkan udara bebas. Pemerintah merencanakan program pembinaan lanjutan berupa keikutsertaan dalam Komponen Cadangan (Komcad) sebagai bentuk wujud pembelaan negara.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Barat, Said Mahdar, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan serta mendukung penuh kebijakan pusat terkait integrasi amnesti dan pelatihan Komcad tersebut.
"Terkait Komcad untuk mendatang ini sudah kita usulkan. Yang pertama itu adalah bentuk pembelaan negara melalui amnesti kemarin. Begitu Surat Keputusan (SK) keluar dari Bapak Presiden maupun Ditjenpas pusat, kami di daerah tinggal melaksanakan, termasuk membawa WBP mengikuti Komcad atau arahan lainnya," ujar Said Mahdar saat ditemui RRI di ruang kerjanya, Senin 27 Juli 2026.
Said membeberkan, untuk wilayah Sulawesi Barat, jumlah WBP yang diusulkan mendapat amnesti terbilang tidak terlalu banyak, yakni sebanyak 63 orang yang terbagi dalam dua tahap usulan 59 warga binaan di tahap satu dan pada tahap kedua sebanyak 4 warga binaan dengan total 63 WBP
Mengenai latar belakang kasus hukum para narapidana yang diusulkan, Said menjelaskan bahwa pihak Lapas/Rutan tidak membeda-bedakan jenis kejahatan, selama WBP yang bersangkutan telah memenuhi syarat substantif dan administratif yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kasus yang kita usulkan mayoritas adalah tindak pidana umum. Untuk kasus narkoba, yang kita usulkan adalah pengguna atau korban, bukan pengedar. Pada prinsipnya, semua WBP dari berbagai kasus yang telah memenuhi persyaratan pembinaan resmi dari pemerintah, semuanya kita usulkan," tegasnya.
Saat ini pihak Kanwil Ditjenpas Sulbar masih menunggu keputusan akhir serta penerbitan SK resmi dari pemerintah pusat sebelum melangkah ke tahap pelaksanaan pembinaan Komcad bagi para WBP terpilih.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....