Kemenkum Sulbar Dampingi Mamuju Tengah Hadapi Penilaian JDIH
- 25 Jul 2026 16:53 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melakukan bimbingan teknis dan monitoring evaluasi JDIH Kabupaten Mamuju Tengah untuk mendukung penilaian JDIH 2026.
Kegiatan daring pada Jumat, 24 Juli 2026 itu melibatkan pemerintah daerah, DPRD, dan Dinas Kominfo Mamuju Tengah bersama Tim Pengelola JDIH Kanwil.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim menegaskan penguatan JDIH penting untuk menghadirkan layanan informasi hukum yang terbuka dan mudah diakses.
“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH,” ujar Saefur Rochim.
Peserta mendapat penjelasan tentang empat variabel penilaian JDIH 2026, yakni kelengkapan dokumen, aksesibilitas, integrasi, dan inovasi pengelolaan informasi hukum.
Evaluasi juga menemukan sejumlah dokumen hukum dan SK Pengelola JDIH 2026 belum diunggah, sementara website DPRD masih proses peningkatan sistem ke versi 4.
Sebagai dukungan, Kanwil Kemenkum Sulbar menyediakan tautan Google Drive berisi data pendukung, template, dan installer agar inventarisasi dokumen tetap berjalan.
Kanwil Kemenkum Sulbar mendorong Pemkab dan DPRD Mamuju Tengah memperkuat koordinasi agar unggahan dokumen segera lengkap dan hasil penilaian JDIH meningkat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....