Kemenkum Sulbar dan Pemkab Mamasa Dorong IG Kopi Mamasa
- 23 Jul 2026 13:27 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamasa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Mamasa mendorong percepatan pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Arabika Mamasa dan Kopi Robusta Mamasa.
Audiensi bersama Bupati Mamasa berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Mamasa pada Rabu, 22 Juli 2026, dengan fokus memperkuat pelindungan kekayaan intelektual komunal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim menegaskan pendaftaran Indikasi Geografis menjadi langkah strategis untuk memberi pelindungan hukum dan nilai tambah komoditas daerah.
“Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen mengawal percepatan pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Mamasa hingga memperoleh sertifikat,” ujar Saefur Rochim dalam audiensi tersebut.
Ia menambahkan, sertifikat IG diharapkan membuka akses pembiayaan dan mendorong industri kopi Mamasa berkembang serta bersaing di pasar yang lebih luas.
Bupati Mamasa menyampaikan apresiasi dan menilai kopi sebagai komoditas unggulan yang selama ini masih sering dipasarkan melalui daerah lain.
Pemeriksa substantif DJKI, Idris, menjelaskan hasil pemeriksaan akan menjadi bahan pembahasan tim ahli pusat sebelum pendaftaran ditetapkan.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah, DJKI, dan Kanwil Kemenkum Sulbar berharap pendaftaran IG Kopi Mamasa segera tuntas untuk memperkuat ekonomi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....