Perkuat Perencanaan, Kemenkum Sulbar Siapkan RKA-K/L Tahun 2027
- 21 Jul 2026 16:09 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) memperkuat koordinasi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program dan anggaran berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan kebijakan Kementerian Hukum.
Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar Saefur Rochim dalam Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Penyusunan RKA-K/L Tahun 2027 di Ruang Rapat Seno Adji, Selasa 21 Juli 2026.
"Penyusunan anggaran harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab. Setiap program yang direncanakan harus memiliki manfaat jelas serta mampu meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu koordinasi antarunit kerja harus terus diperkuat," ujar Saefur.
Rapat dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum dan diikuti Koordinator serta Tim Kerja Keuangan, Tim Kerja Program dan Pelaporan (PPL), serta para pelaksana kegiatan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.Pembahasan ini menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nomor SEK-PR.01.04-407 tanggal 20 Juli 2026.
Fokus rapat mencakup kesiapan dokumen pendukung, penyelarasan data perencanaan, dan percepatan tahapan penyusunan anggaran sesuai jadwal.Dalam rapat disampaikan bahwa seluruh dokumen pendukung RKA-K/L 2027 telah terkumpul dan diunggah sesuai mekanisme. Tahapan selanjutnya adalah input data dan penyusunan RKA melalui Aplikasi SAKTI sebagai bagian finalisasi usulan anggaran.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum mengingatkan agar seluruh pihak menjaga komunikasi dan koordinasi. Setiap kendala teknis maupun administratif diminta segera ditindaklanjuti agar penyelesaian dokumen sesuai target waktu.Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmen mewujudkan perencanaan anggaran yang transparan, akurat, dan akuntabel. RKA-K/L 2027 yang disusun optimal diharapkan menjadi instrumen pendukung pelaksanaan program dan peningkatan kualitas pelayanan publik Kementerian Hukum.
Dialog berlangsung secara interaktif dengan melibatkan partisipasi masyarakat melalui sambungan telepon, Facebook, dan YouTube RRI Mamuju. Berbagai pertanyaan yang disampaikan pendengar berkaitan dengan tata cara, persyaratan, serta mekanisme memperoleh layanan bantuan hukum gratis dijawab secara langsung oleh para narasumber.
Saefur Rochim berharap sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Dinas Kelautan dan Perikanan, LPP RRI Mamuju, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat guna memperluas jangkauan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
"Kami akan terus mengoptimalkan kolaborasi dengan seluruh mitra, sekaligus memastikan layanan bantuan hukum gratis yang diberikan melalui LBH terakreditasi benar-benar tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat, khususnya nelayan, dapat memperoleh perlindungan hukum yang mudah diakses, berkualitas, dan memberikan rasa keadilan," tutup Saefur Rochim.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....