Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Pengelolaan JDIH Kabupaten Mamuju
- 20 Jul 2026 15:42 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Dalam mewujudkan keterbukaan informasi hukum di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum)Sulawesi Barat melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Monitoring Evaluasi (Monev) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bagi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Kabupaten Mamuju di Perpustakaan Kanwil Kemenkum Sulbar, Senin 20 Juli 2026.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan Pemerintah Kabupaten Mamuju terkait pelaksanaan pembinaan pengelolaan JDIH. Bimtek dihadiri oleh Koordinator Tim Pembina JDIH Kanwil Kemenkum Sulbar beserta jajaran, Analis Hukum selaku operator JDIH Kabupaten Mamuju bersama tim pengelola JDIH, serta perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfoss) Kabupaten Mamuju.
Dalam pelaksanaan Bimtek, peserta mendapatkan pendampingan praktik pengelolaan JDIH, khususnya pengunggahan dokumen hukum ke website JDIH sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku Pusat JDIHN. Materi yang dipraktikkan meliputi pengisian metadata, penyusunan abstrak, serta kelengkapan informasi dokumen hukum sesuai pedoman yang berlaku.
Tim Pembina JDIH Kanwil Kemenkum Sulbar juga menekankan pentingnya keterpaduan antara pengelolaan dokumen hukum dengan pemenuhan variabel, indikator, dan data dukung e-Report JDIHN. Selain itu, turut dilakukan koordinasi bersama Diskominfoss Kabupaten Mamuju terkait pengembangan menu dokumen hukum lain pada website JDIH, meliputi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda/Propemperkada), Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Naskah Akademik, Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan, Risalah Pembahasan, serta Kajian Hukum.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa JDIH memiliki peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi hukum serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat terhadap berbagai produk hukum.
"Pengelolaan JDIH yang baik tidak hanya berorientasi pada kelengkapan dokumen hukum, tetapi juga harus memperhatikan kualitas penyajian informasi agar mudah diakses, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Karena itu, peningkatan kapasitas pengelola JDIH harus terus dilakukan secara berkelanjutan," ujar Saefur Rochim.
Melalui kegiatan ini, diharapkan operator JDIH Kabupaten Mamuju dapat memperoleh peningkatan pemahaman mengenai standar pengisian metadata, penyusunan abstrak dokumen hukum, serta penerapan alur kerja pengelolaan JDIH yang terintegrasi dengan pemenuhan data dukung e-Report JDIHN. Hasil tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH Kabupaten Mamuju secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....