Kemenkum Sulbar Tegaskan Seleksi Pindah Instansi Berbasis Sistem Merit
- 16 Jul 2026 20:20 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses seleksi perpindahan pegawai antarinstansi secara profesional dengan mengedepankan prinsip Sistem Merit guna memperoleh aparatur yang kompeten dan sesuai kebutuhan organisasi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengatakan pelaksanaan seleksi berbasis kompetensi menjadi bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
"Melalui penilaian kompetensi yang objektif, transparan, dan akuntabel, kita dapat memperoleh sumber daya manusia yang mampu memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Saefur Rochim.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Penilaian Kompetensi Peserta Seleksi Pindah Instansi ke lingkungan Kementerian Hukum yang digelar secara daring pada Kamis, 16 Juli 2026.
Di Sulawesi Barat sendiri, satu orang peserta mengikuti seluruh tahapan asesmen dengan pengawasan panitia daerah, mulai dari registrasi, verifikasi identitas, pemeriksaan kesiapan perangkat dan jaringan, pengarahan teknis, pengisian instrumen penilaian, pelaksanaan tes kompetensi, hingga wawancara bersama asesor.
Saefur Rochim juga mengapresiasi sinergi antara panitia pusat dan panitia daerah yang memastikan seluruh proses asesmen berjalan lancar. Menurutnya, hasil penilaian kompetensi akan menjadi dasar dalam menentukan kelayakan peserta untuk bergabung ke lingkungan Kementerian Hukum sekaligus memperkuat penerapan manajemen talenta berbasis kompetensi.
Melalui pelaksanaan seleksi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berharap kualitas ASN di lingkungan Kementerian Hukum semakin meningkat sehingga mampu mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....