Kemenkum Sulbar Koordinasi BMN dengan Imigrasi Sulbar

  • 14 Jul 2026 07:25 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Barat terkait pengelolaan Barang Milik Negara.

Koordinasi dilakukan pada Senin, 13 Juli 2026, guna membahas rencana Alih Status Penggunaan BMN serta memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim menegaskan pentingnya pengelolaan BMN yang tertib dan akuntabel.

“Pengelolaan BMN merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang harus dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Pertemuan tersebut dihadiri jajaran pengelola BMN kedua instansi untuk membahas progres usulan alih status penggunaan dan langkah tindak lanjut.

“Melalui koordinasi ini diharapkan proses Alih Status Penggunaan BMN dapat berjalan sesuai mekanisme dan memberikan manfaat optimal," tambahnya.

Hasil koordinasi menunjukkan bahwa usulan masih menunggu arahan dari unit Eselon I Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai dasar proses lanjutan.

Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap proses tersebut segera memperoleh kepastian agar mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....