Kemenkum Sulbar Ikuti Evaluasi Revisi Anggaran KI 2026

  • 10 Jul 2026 14:30 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti evaluasi revisi anggaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk optimalisasi program layanan tahun 2026.

Kegiatan berlangsung secara daring pada Kamis, 9 Juli 2026, membahas pembukaan blokir anggaran Kode A sesuai arahan Presiden dan Kementerian Keuangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Saefur Rochim menyatakan pentingnya kesiapan dokumen dalam proses revisi anggaran.

“Revisi anggaran ini harus dipersiapkan secara cermat dan akuntabel agar mendukung optimalisasi pelayanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam forum tersebut dijelaskan bahwa usulan pembukaan blokir anggaran harus fokus pada program prioritas dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak.

“Kelengkapan dokumen menjadi faktor utama agar usulan pembukaan blokir anggaran dapat diproses sesuai jadwal dan memberikan dukungan maksimal,” tambahnya.

Evaluasi juga mencatat masih perlunya kelengkapan dokumen seperti Kerangka Acuan Kerja dan Rencana Anggaran Biaya dalam pengajuan dari kantor wilayah.

Menindaklanjuti hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat berkomitmen segera melengkapi dokumen dan memperbarui data sesuai ketentuan berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....