Kemenkum Sulbar Komitmen Berikan Kepastian Hukum Kepada Pelaku Usaha

  • 06 Jul 2026 18:25 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada masyarakat.

komitmen tersebut diwujudkan melalui layanan pendampingan Bidang AHU Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait pembaruan akun AHU serta penyesuaian data badan usaha, khususnya perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2020 menjadi KBLI Tahun 2025.

Pendampingan tersebut dilakukan melalui layanan konsultasi dan asistensi teknis di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Senin 6 Juli 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Pelayanan AHU, Wardi menyebut bahwa petugas memberikan bimbingan mulai dari proses pembaruan akun, verifikasi data, hingga penyesuaian kode KBLI pada sistem Administrasi Hukum Umum agar data badan usaha tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wardi menjelaskan pentingnya penyesuaian kode KBLI Tahun 2025 sebagai bentuk penyelarasan data kegiatan usaha dengan klasifikasi terbaru. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian administrasi sekaligus mendukung tertibnya data badan usaha yang tercatat dalam sistem AHU.

Selain pendampingan teknis, masyarakat juga memperoleh konsultasi mengenai prosedur perubahan data badan usaha serta berbagai layanan Administrasi Hukum Umum lainnya. Melalui layanan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berupaya memastikan setiap pemohon memperoleh informasi yang jelas dan pelayanan yang profesional sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Menegaskan komitmen tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengatakan bahwa peningkatan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) harus diikuti dengan pendampingan yang optimal agar masyarakat dan pelaku usaha dapat memenuhi ketentuan administrasi secara mudah, cepat, dan tepat. Menurutnya, dengan pendampingan yang maksimal dapat memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

"Pelayanan yang berkualitas tidak hanya sebatas memberikan akses layanan, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh pendampingan yang memadai sehingga setiap proses administrasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kepastian hukum bagi pelaku usaha dapat terus terwujud," ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya

Melalui pendampingan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan Administrasi Hukum Umum yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....