Kemenkum Sulawesi Barat Dampingi RSUD Lindungi Inovasi

  • 02 Jul 2026 12:04 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menerima kunjungan RSUD Provinsi Sulawesi Barat untuk konsultasi pelindungan Kekayaan Intelektual inovasi layanan kesehatan.

Kunjungan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat pada Rabu, 1 Juli 2026, guna memastikan inovasi daerah memperoleh kepastian hukum.

“Pelindungan Kekayaan Intelektual merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus bentuk penghargaan terhadap setiap karya dan inovasi,” ujar Saefur Rochim.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Kekayaan Intelektual memberikan penjelasan terkait jenis pelindungan yang sesuai dengan karakteristik inovasi yang dikembangkan RSUD Provinsi Sulawesi Barat.

“Melalui layanan konsultasi ini, kami ingin memastikan setiap inovasi yang dihasilkan instansi pemerintah memperoleh pelindungan yang tepat,” lanjutnya menegaskan komitmen layanan.

Selain itu, peserta memperoleh pemahaman mengenai persyaratan, mekanisme, serta tahapan pengajuan permohonan pelindungan Kekayaan Intelektual secara menyeluruh dan sistematis.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap inovasi RSUD segera didaftarkan agar mendapat pengakuan hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....