Wujudkan Tata Kelola Akuntabel, Kemenkum Sulbar Tingkatkan Maturitas SPIP

  • 01 Jul 2026 19:32 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan Penjaminan Kualitas atas Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026 di Ruang Rapat Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Rabu 1 Juli 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Kementerian Hukum sekaligus menjadi forum penyampaian hasil evaluasi, rekomendasi perbaikan, serta arahan strategis dari Inspektorat Jenderal kepada seluruh satuan kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Dr. Kurniaman Telaumbanua, menekankan agar hasil Penjaminan Kualitas dijadikan dasar penyusunan rencana tindak lanjut yang konkret, terukur, dan memiliki target waktu yang jelas. Seluruh rekomendasi hasil evaluasi diharapkan dapat segera diimplementasikan sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas kinerja organisasi.

Selain itu, ia juga meminta seluruh satuan kerja untuk memperkuat sinergi antara pengelolaan kinerja, manajemen risiko, pengendalian intern, dan upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, budaya sadar risiko perlu dibangun pada seluruh tingkatan organisasi agar setiap pegawai mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko dalam pelaksanaan tugasnya.

Menanggapi kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Menurut Saefur, Implementasi SPIP yang matang tidak hanya menjadi instrumen pengendalian intern, tetapi juga fondasi dalam meningkatkan kualitas kinerja organisasi, memperkuat manajemen risiko, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Hasil Penjaminan Kualitas ini harus menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk terus memperkuat budaya pengendalian intern, meningkatkan kesadaran terhadap risiko, serta memastikan setiap program dan kegiatan dilaksanakan secara akuntabel dan berintegritas. Seluruh rekomendasi yang diberikan harus ditindaklanjuti secara nyata agar mampu meningkatkan tingkat maturitas SPIP dan kualitas tata kelola organisasi," ujar Saefur Rochim.

Sebagai langkah tindak lanjut, hasil Penjaminan Kualitas atas Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026 akan menjadi acuan dalam menyusun langkah-langkah perbaikan secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....