Kanwil Kemenkum Sulbar Siap Tingkatkan Kinerja KI untuk Daya Saing Daerah
- 30 Jun 2026 21:21 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan penguatan layanan dan pelindungan Kekayaan Intelektual sebagai bagian penting dalam meningkatkan daya saing daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyatakan setiap karya intelektual masyarakat perlu memperoleh pelindungan hukum yang optimal agar memberi nilai tambah bagi pencipta, pelaku usaha, maupun daerah.
“Kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan Kekayaan Intelektual melalui edukasi, pendampingan, dan pelindungan terhadap berbagai potensi unggulan daerah. Kekayaan Intelektual harus menjadi instrumen yang mampu meningkatkan daya saing daerah, memberikan kepastian hukum bagi para pencipta dan pelaku usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Sulawesi Barat,” tegas Saefur Rochim.
Pernyataan tersebut disampaikan seiring keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam Penilaian Verifikasi Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Program Kekayaan Intelektual Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara luring di InterContinental Jakarta dan daring melalui Zoom Meeting, Selasa, 30 Juni 2026.
Kegiatan yang dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, bersama jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual ini menjadi forum evaluasi capaian sekaligus verifikasi data dukung pelaksanaan Rencana Aksi Program KI di seluruh kantor wilayah.
Dalam pemaparan, Kanwil Kemenkum Sulbar menyampaikan capaian Triwulan II Tahun 2026 yang menunjukkan hasil menggembirakan, dengan pelaksanaan 14 kegiatan edukasi, diseminasi, koordinasi, dan pendampingan KI serta realisasi 355 permohonan KI, atau meningkat sekitar 255 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Capaian tersebut didukung program strategis seperti pendampingan permohonan Hak Cipta, fasilitasi pendaftaran Merek dan Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, penguatan Sentra KI di perguruan tinggi, koordinasi layanan paten, serta inventarisasi potensi Indikasi Geografis Tenun Sambu Mamasa sebagai salah satu kekayaan khas Sulawesi Barat.
Kanwil Kemenkum Sulbar juga memaparkan tantangan dan rencana tindak lanjut terhadap tiga indikator kinerja utama, yaitu peningkatan kepatuhan layanan pelindungan dan pemanfaatan KI, penanganan pelanggaran KI, serta peningkatan maturitas pengelolaan dan pemanfaatan KI di wilayah.
Untuk menjawab tantangan tersebut, disiapkan langkah strategis berupa perluasan pendampingan Merek Kolektif, percepatan pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis dan pengajuan IG, penguatan Sentra KI di kampus, serta peningkatan validasi data dan pelaporan kinerja secara berkala agar akuntabilitas program semakin terjaga.
Berdasarkan hasil verifikasi, Kanwil Kemenkum Sulbar berhasil menunjukkan capaian yang melampaui target pada indikator kepatuhan layanan KI dan penyelesaian penanganan pelanggaran, yang menjadi sinyal positif atas efektivitas pelaksanaan Program Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat.
Melalui pelaksanaan verifikasi ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat optimistis kualitas pelaksanaan Rencana Aksi Program KI, akuntabilitas kinerja, serta pelayanan KI kepada masyarakat akan terus meningkat secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....