Kemenkum Sulbar Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
- 26 Jun 2026 08:07 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual, khususnya Indikasi Geografis, harus diiringi pemanfaatan ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menilai transformasi digital membuka peluang lebih besar bagi produk unggulan daerah untuk menjangkau pasar luas dan meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha.
“Indikasi Geografis tidak hanya berhenti pada aspek perlindungan hukum. Yang lebih penting adalah bagaimana produk-produk unggulan daerah dapat dipromosikan, dipasarkan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Pemanfaatan platform digital menjadi salah satu strategi yang sangat efektif untuk memperluas akses pasar produk Indikasi Geografis,” ujar Saefur Rochim.
Sebagai bentuk dukungan, Kanwil Kemenkum Sulbar mengikuti Pendampingan Onboarding Produk Indikasi Geografis Indonesia ke Tokopedia dan TikTok Shop yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis, 25 Juni 2026, untuk menyiapkan pelaku usaha IG masuk Etalase Khusus Produk Indikasi Geografis Indonesia.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Fajar Sulaeman Taman, menegaskan keberhasilan Indikasi Geografis tidak hanya diukur dari sertifikat, tetapi dari manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat, sehingga kerja sama dengan Tokopedia dan TikTok Shop dihadirkan guna membangun etalase khusus sebagai media promosi dan pemasaran produk IG secara digital.
Ia juga mengimbau pemegang hak Indikasi Geografis menggunakan logo nasional IG pada kemasan produk sebagai identitas resmi untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing di pasar digital, sejalan dengan upaya memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual Indonesia.
Pada sesi pendampingan teknis, Surya Sastriando dari Tim Education Tokopedia dan TikTok Shop menjelaskan tahapan onboarding, mulai pembuatan akun TikTok Shop Seller Center, verifikasi identitas, pengaturan toko, hingga cara mengunggah produk dan memanfaatkan fitur pemasaran seperti Program Beli Lokal agar visibilitas produk IG meningkat.
Melalui keikutsertaan dalam program ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai instrumen peningkatan ekonomi masyarakat, dengan harapan produk Indikasi Geografis dari Sulawesi Barat mampu memperluas pangsa pasar, meningkatkan daya saing, dan memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi komunitas di daerah asalnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....