Kemenkum Sulbar Harmonisasi Enam Regulasi Strategis Mamuju Tengah
- 24 Jun 2026 05:19 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar harmonisasi enam rancangan regulasi strategis Kabupaten Mamuju Tengah untuk memastikan keselarasan dengan peraturan yang lebih tinggi serta mendukung pembangunan daerah yang efektif.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan kualitas regulasi sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sehingga setiap produk hukum harus disusun secara cermat, terukur, dan sinkron dengan kebijakan nasional maupun daerah.
“Proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara efektif,” ujar Saefur Rochim.
Sebagai tindak lanjut, Divisi Peraturan Perundang‑undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap enam rancangan produk hukum yang diajukan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, bertempat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa dan diikuti secara daring oleh para pemangku kepentingan terkait.
Rapat dihadiri unsur BPKAD, Bapperida, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Mamuju Tengah, perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat, serta Tim Perancang Peraturan Perundang‑undangan Kanwil Kemenkum Sulbar, yang membahas satu Rancangan Peraturan Daerah dan lima Rancangan Peraturan Bupati terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, dokumen perencanaan pembangunan daerah, rencana kerja perangkat daerah, hingga mekanisme pembagian hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa.
Kepala Divisi Peraturan Perundang‑undangan dan Pembinaan Hukum menekankan bahwa regulasi pertanggungjawaban APBD harus selaras dengan prinsip akuntabilitas keuangan negara dan standar akuntansi pemerintahan, sementara pengaturan perencanaan pembangunan wajib mendukung kesinambungan program pembangunan daerah serta sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan bahwa regulasi yang disusun menjadi instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kapasitas fiskal desa melalui pengaturan penyaluran bagi hasil pajak dan retribusi daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pada sesi pembahasan teknis, Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sulbar memberikan masukan terhadap aspek redaksional dan teknik penyusunan, antara lain penyesuaian nomenklatur, perbaikan sistematika penulisan, serta pelengkapan identitas regulasi agar sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang‑undangan, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pemrakarsa.
Hasil rapat menyepakati bahwa setelah proses perbaikan dilakukan, dokumen rancangan akan diajukan melalui aplikasi e‑Harmonisasi sebagai tahapan akhir sebelum diterbitkannya surat selesai harmonisasi yang menjadi dasar kelanjutan proses penetapan regulasi di tingkat daerah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmennya mendukung pemerintah daerah menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing di Kabupaten Mamuju Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....