Kemenkum Sulbar Evaluasi Perda Dukung Ekonomi Hijau
- 22 Jun 2026 22:43 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Sebagai langkah strategis dalam memastikan regulasi daerah tetap relevan dengan perkembangan hukum nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah dengan tema “Pemanfaatan Lingkungan Hidup dalam Mendukung Ekonomi Hijau”.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Baharuddin Lopa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Senin 22 Juni 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut, Ia menilai bahwa kegiatan tersebut penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki efektivitas dalam pelaksanaannya.
"Analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki efektivitas dalam pelaksanaannya," ujarnya.
Saefur berharap rekomendasi yang dihasilkan dari kegiatan tersebut dapat menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang lebih adaptif, harmonis, dan responsif terhadap tantangan pembangunan ekonomi hijau di Sulawesi Barat.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, John Batara Manikallo, juga menekankan bahwa hasil dari kegiatan ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat. Ia berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan dalam memperkuat kebijakan daerah yang mendukung pemanfaatan lingkungan hidup sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, Tim Analisis dan Evaluasi Kanwil Kemenkum Sulbar menyampaikan sejumlah rekomendasi penting. Di antaranya perlunya harmonisasi beberapa ketentuan dengan Undang-Undang Cipta Kerja, penyesuaian sanksi pidana kurungan agar selaras dengan KUHP Nasional yang baru, serta perlunya kebijakan afirmatif yang lebih berpihak pada pelestarian lingkungan dalam kegiatan penanaman modal.
Selain itu, tim juga memberikan penguatan teoritis mengenai pentingnya evaluasi regulasi melalui konsep sunset policy, yaitu pendekatan yang menempatkan setiap kebijakan memiliki masa evaluasi tertentu agar tidak kehilangan validitas dan efektivitasnya di tengah dinamika masyarakat.
Penguatan regulasi mengenai Imbal Jasa Lingkungan juga menjadi salah satu rekomendasi penting guna memastikan wilayah hulu memperoleh manfaat ekonomi dari upaya pelestarian sumber daya air yang selama ini turut dinikmati oleh wilayah hilir.
Melalui forum tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar berupaya memastikan bahwa regulasi daerah yang ada selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan nasional serta kebutuhan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....