Kemenkum Sulbar Bahas Regulasi Lingkungan Dukung Ekonomi Hijau
- 22 Jun 2026 14:01 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menilai penguatan kualitas regulasi daerah sebagai faktor penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan pandangan tersebut pada Focus Group Discussion Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah bertema pemanfaatan lingkungan hidup dalam mendukung ekonomi hijau yang digelar di Ruang Baharuddin Lopa, Senin, 22 Juni 2026.
Ia menjelaskan analisis dan evaluasi peraturan daerah dilakukan untuk memastikan produk hukum daerah tetap selaras dengan perkembangan peraturan perundang‑undangan nasional dan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif bagi masyarakat.
Kepala Divisi Peraturan Perundang‑undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, menegaskan regulasi yang baik harus mengikuti dinamika zaman tanpa mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan, sehingga peninjauan berkala terhadap produk hukum daerah menjadi penting agar daya guna dan daya laku tetap terjaga.
FGD menghadirkan tim analis dan para pemangku kepentingan untuk membahas hasil sementara analisis terhadap 10 peraturan daerah terkait pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan hidup, termasuk masukan mengenai penyelarasan dengan Undang‑Undang Cipta Kerja, penyesuaian sanksi dengan KUHP baru, serta penguatan kebijakan investasi berwawasan lingkungan.
Tim Analisis dan Evaluasi Kanwil Kemenkum Sulbar juga menyoroti pentingnya penerapan konsep sunset policy agar setiap regulasi dievaluasi berkala, sekaligus mendorong penguatan pengaturan Imbal Jasa Lingkungan guna memberi manfaat ekonomi lebih adil bagi daerah hulu penjaga kelestarian sumber daya alam.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan berkoordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional untuk penyempurnaan hasil analisis dan terus menghimpun masukan para pemangku kepentingan melalui sarana konsultasi dan formulir daring yang disediakan.
Melalui proses ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap rekomendasi yang dihasilkan mampu memperkuat kualitas regulasi daerah, meningkatkan kepastian hukum, dan mendukung terwujudnya pembangunan ekonomi hijau yang berkelanjutan di Sulawesi Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....