Perkuat Akses Layanan Hukum, Kemenkum Sulbar Temui Wabup Pasangkayu

  • 19 Jun 2026 14:17 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Pasangkayu- Dalam rangka memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah, merata, dan berkeadilan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus, di Ruang Rapat Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu, Kamis 18 Juni 2026.

Dalam koordinasi tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum yang berkualitas.

“Kolaborasi yang kuat antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum yang berkualitas. Melalui sinergi ini, kami ingin mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi kelompok yang membutuhkan,” ujar Saefur Rochim.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulbar memaparkan sejumlah program strategis yang menjadi fokus Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di daerah. Salah satunya adalah penguatan kegiatan penyuluhan dan pembudayaan hukum guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan hukum masyarakat, termasuk mendukung pemenuhan indikator Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulbar juga mendorong optimalisasi peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai sarana bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan untuk memperoleh layanan konsultasi dan bantuan hukum secara gratis.

Menaggapi kunjungan tersebut, Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam membangun koordinasi dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasangkayu untuk mendukung berbagai program layanan hukum yang dijalankan Kementerian Hukum.

“Kami siap bersinergi dalam memperluas jangkauan Posbankum, mendukung pembentukan Desa Sadar Hukum, serta memfasilitasi pelaksanaan verifikasi dan akreditasi pemberi bantuan hukum agar masyarakat Pasangkayu memperoleh perlindungan dan kepastian hukum yang lebih baik,” ungkap Herny Agus.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar bersama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu akan melakukan pemetaan kebutuhan layanan hukum masyarakat serta mengoptimalkan sebaran Posbankum, khususnya pada wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum.

Melalui koordinasi tersebut, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih luas serta pelayanan hukum yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....