Perkuat Tata Kelola Organisasi, Kemenkum Sulbar Lakukan Monev Manajemen Risiko
- 18 Jun 2026 12:47 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Sebagai upaya memperkuat Tata Kelola Organisasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dokumen Manajemen Risiko yang digelar di Ruang Rapat Seno Adji Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Kamis 18 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi sekaligus memastikan efektivitas penyelenggaraan manajemen risiko di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulbar, M. Tahir, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian penyusunan dokumen manajemen risiko dengan ketentuan yang berlaku.
"Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk menilai kesesuaian penyusunan dokumen manajemen risiko dengan ketentuan yang berlaku, memastikan identifikasi risiko telah mencerminkan proses bisnis dan sasaran organisasi, serta mengevaluasi efektivitas pengendalian yang telah ditetapkan terhadap berbagai risiko yang dihadapi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko yang efektif merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kinerja. Menurutnya, setiap unit kerja perlu mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko secara tepat guna mendukung pencapaian sasaran organisasi.
Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian dalam penyempurnaan dokumen dan implementasi manajemen risiko. Beberapa risiko dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi aktual dan perkembangan lingkungan strategis organisasi. Selain itu, sejumlah rencana mitigasi masih bersifat umum dan belum dilengkapi indikator keberhasilan yang terukur.
Tim evaluasi juga menemukan bahwa pemantauan terhadap pelaksanaan mitigasi risiko pada beberapa bagian belum dilakukan secara konsisten. Di samping itu, masih diperlukan peningkatan pemahaman bagi pengelola risiko terkait metode penilaian tingkat kemungkinan terjadinya risiko serta dampak yang dapat ditimbulkan terhadap pencapaian tujuan organisasi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berharap kualitas penerapan manajemen risiko di seluruh unit kerja dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung pelaksanaan SPIP Terintegrasi secara optimal, memperkuat pengendalian internal, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, akuntabel, dan berintegritas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....