Kemenkum Sulbar Perkuat Pembinaan Notaris di Pasangkayu

  • 18 Jun 2026 13:11 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Pasangkayu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memperkuat pembinaan dan pengawasan notaris di Kabupaten Pasangkayu untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan notaris sebagai pejabat umum memikul tanggung jawab besar sehingga wajib bekerja profesional, berintegritas, dan patuh pada peraturan perundang‑undangan serta kode etik profesi.

“Kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris harus dijaga melalui pelayanan yang profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Integritas menjadi fondasi utama dalam menjalankan jabatan ini,” tegas Saefur Rochim.

Pembinaan yang digelar Kamis, 18 Juni 2026 ini merupakan bagian tugas Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sulawesi Barat, di mana Saefur selaku Ketua MPWN didampingi Wakil Ketua Hidayat Yasin memberikan penguatan terkait pelaksanaan tugas jabatan, kepatuhan regulasi, dan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap notaris.

Kegiatan juga menjadi sarana evaluasi pelaksanaan tugas kenotariatan di daerah, dengan penekanan pada peningkatan kualitas layanan, penjagaan independensi, serta penerapan prinsip kehati‑hatian dalam setiap tindakan hukum yang dilakukan notaris.

Hidayat Yasin mengajak para notaris terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Kanwil Kemenkum Sulbar agar penyebaran informasi kebijakan terbaru dan penyelesaian berbagai persoalan praktik kenotariatan dapat berlangsung lebih cepat dan terarah.

Dalam sesi dialog, para notaris menyampaikan berbagai tantangan di lapangan yang kemudian dibahas bersama jajaran MPWN Sulawesi Barat untuk dirumuskan solusi yang konstruktif dan aplikatif demi penguatan pelaksanaan jabatan notaris di Pasangkayu.

Melalui pembinaan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap para notaris di Kabupaten Pasangkayu semakin memahami tanggung jawab profesinya, meningkatkan kualitas layanan, dan terus menjaga marwah jabatan notaris sebagai profesi yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kepastian hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....