Kemenkum Sulbar Dorong Optimalisasi Pengendalian Internal dan Mitigasi Risiko

  • 17 Jun 2026 16:56 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong pentingnya penguatan pengendalian internal dan pengelolaan risiko sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, setiap satuan kerja perlu membangun sistem pengendalian yang mampu mengidentifikasi berbagai potensi risiko sejak dini sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Penerapan pengendalian internal yang baik akan membantu organisasi dalam menjaga kualitas kinerja sekaligus meminimalkan potensi hambatan yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan. Karena itu, pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung proses tersebut,” ujar Saefur Rochim.

Pernyataan itu disampaikan menyusul keikutsertaan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam Sosialisasi Aplikasi PILAR (Pengendalian Internal dan Risiko) yang dilaksanakan secara virtual dari Ruang Rapat Seno Adji Kanwil Kemenkum Sulbar, Rabu 17 Juni 2025.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk memperkuat implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan manajemen risiko di seluruh satuan kerja. Sosialisasi diikuti oleh perwakilan unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan dibuka oleh Tim SPIP Biro Perencanaan Kementerian Hukum.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai kebijakan SPIP Terintegrasi dan manajemen risiko, termasuk pengenalan terhadap Aplikasi PILAR yang dirancang untuk mendukung pengelolaan data pengendalian internal dan risiko secara lebih terstruktur dan terintegrasi.

Berbagai materi yang disampaikan mencakup konsep dasar penerapan SPIP, pengelolaan risiko organisasi, tata cara penggunaan aplikasi, proses penginputan data, mekanisme pemantauan dan evaluasi, hingga penyusunan laporan melalui sistem yang telah disediakan. Peserta juga diberikan kesempatan untuk mengikuti simulasi penggunaan aplikasi dan sesi diskusi interaktif.

Saefur Rochim menilai kehadiran Aplikasi PILAR dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung pelaksanaan pengendalian internal di lingkungan Kementerian Hukum. Melalui sistem yang terdokumentasi dengan baik, proses identifikasi, pengendalian, dan pemantauan risiko dapat dilakukan secara lebih sistematis.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang bertugas mengelola SPIP dan manajemen risiko. Menurutnya, pemahaman yang memadai akan membantu satuan kerja menerapkan pengendalian internal secara konsisten dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Kualitas implementasi pengendalian internal sangat dipengaruhi oleh kompetensi para pengelolanya. Karena itu, peningkatan pengetahuan dan keterampilan harus terus dilakukan agar penerapan SPIP dan manajemen risiko dapat berjalan optimal,” tambahnya.

Melalui pemanfaatan Aplikasi PILAR, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berharap pelaksanaan SPIP Terintegrasi dan manajemen risiko dapat semakin efektif dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi. Langkah tersebut juga diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pencegahan risiko, peningkatan akuntabilitas, dan perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....