Kakanwil Kemenkum Sulbar Minta PEKPPP Dongkrak Mutu Layanan
- 09 Jun 2026 20:59 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai instrumen penting peningkatan kualitas layanan dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyebut PEKPPP mendorong layanan semakin responsif, transparan, cepat, adil, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat pengguna layanan.
“PEKPPP bukan hanya menjadi instrumen penilaian, tetapi juga sarana evaluasi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan,” ujar Saefur Rochim.
Pernyataan itu disampaikan usai ia dan jajaran Tata Usaha serta Umum Kanwil Kemenkum Sulbar mengikuti Rapat Persiapan PEKPPP Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa, 9 Juni 2026.
Dalam rapat dijelaskan pelaksanaan PEKPPP 2026 memasuki tahap penilaian mandiri berbasis 30 indikator pada enam aspek utama sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2023.
“Oleh karena itu, seluruh unit kerja perlu mempersiapkan data dukung secara optimal agar hasil evaluasi dapat menggambarkan kondisi pelayanan yang sesungguhnya,” tegasnya.
Seluruh satuan kerja Kementerian Hukum diwajibkan melengkapi dokumen pendukung, mengisi instrumen evaluasi, dan memastikan data sesuai ketentuan sebelum diverifikasi tim evaluator internal maupun Kementerian PANRB.
Melalui keikutsertaan dalam persiapan PEKPPP 2026, Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas kinerja, dan menghadirkan layanan prima bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....