Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Penguatan Pemasaran Produk IG
- 09 Jun 2026 20:59 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus mendukung upaya penguatan pemasaran produk Indikasi Geografis (IG) melalui pemanfaatan teknologi digital.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan produk berbasis Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat mengikuti Workshop On Boarding Produk Indikasi Geografis Indonesia ke Tokopedia dan TikTok Shop yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara daring, Selasa 9 April 2026.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai perkembangan ekosistem digital saat ini membuka peluang besar bagi produk-produk unggulan daerah untuk menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Menurutnya, perlindungan Indikasi Geografis tidak hanya bertujuan menjaga keaslian dan reputasi suatu produk, tetapi juga harus mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan akses pasar yang lebih luas.
"Pemanfaatan platform digital menjadi peluang yang harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para pemegang dan pengelola Indikasi Geografis. Dengan pemasaran yang lebih luas, produk-produk khas daerah dapat memiliki daya saing yang lebih kuat sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat," ujar Saefur Rochim.
Kegiatan tersebut dirancang untuk meningkatkan kapasitas pemilik dan pengelola Indikasi Geografis dalam memanfaatkan berbagai kanal pemasaran digital.
Selain membahas strategi pemasaran melalui marketplace, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai penggunaan logo Indikasi Geografis sebagai identitas produk yang memiliki nilai keunikan dan kualitas tertentu.
Saefur Rochim menambahkan bahwa Sulawesi Barat memiliki sejumlah potensi produk khas daerah yang berpeluang berkembang lebih jauh apabila didukung dengan strategi pemasaran yang tepat. Oleh karena itu, sinergi antara perlindungan Kekayaan Intelektual dan transformasi digital perlu terus diperkuat agar produk lokal mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
"Kami berharap para pemilik dan pengelola Indikasi Geografis dapat memanfaatkan berbagai peluang yang tersedia di era digital. Dengan demikian, perlindungan hukum yang telah diperoleh dapat diiringi dengan peningkatan nilai ekonomi dan perluasan pasar produk unggulan daerah," tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengelola Indikasi Geografis semakin siap memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana pengembangan usaha, sehingga produk-produk khas daerah dapat menjangkau pasar yang lebih luas, memiliki daya saing yang lebih tinggi, dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....