Kemenkum Sulbar Perkaut Tatakelola Kearsipan

  • 10 Jun 2026 14:05 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Kanwil Kemenkum Sulbar perkuat tata kelola kearsipan sebagai fondasi birokrasi efektif, transparan, dan akuntabel. Penguatan dilakukan lewat rapat penilaian penyusutan arsip fasilitatif di Mamuju, Rabu 10 Juni 2026.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulbar. Rapat dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum selaku Ketua Tim Penilai Arsip bersama Tim Penilai Arsip Fasilitatif dan pengelola arsip unit terkait.

Kakanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim menekankan arsip tidak hanya dokumen administrasi, tapi sumber informasi penting untuk pengambilan keputusan, pengawasan, dan pertanggungjawaban kinerja.

“Pengelolaan arsip yang baik akan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas organisasi. Karena itu, proses penyusutan arsip harus dilakukan secara cermat, terukur, dan sesuai regulasi agar tercipta sistem administrasi yang lebih tertib dan efisien,” ujar Saefur.

Rapat difokuskan pada penelaahan dan penilaian arsip yang diusulkan untuk penyusutan. Tim memeriksa kelompok arsip keuangan, kepegawaian, barang milik negara, hingga dokumen program dan kegiatan.

Penelaahan dilakukan untuk pastikan seluruh arsip memenuhi persyaratan administrasi dan telah melewati masa retensi sesuai ketentuan kearsipan. Tim juga menilai nilai guna arsip agar arsip yang disusutkan tidak lagi punya nilai administratif, hukum, maupun nilai guna lain yang masih dibutuhkan organisasi.

Hasil penilaian dituangkan dalam Berita Acara dan Surat Pertimbangan Tim Penilai Arsip sebagai dasar tahapan penyusutan selanjutnya.

Saefur menilai kearsipan tertata baik memberi manfaat efisiensi ruang penyimpanan, kemudahan akses informasi, dan peningkatan kualitas layanan administrasi.

“Kearsipan yang tertib mencerminkan tata kelola organisasi yang baik. Oleh karena itu, penguatan sistem kearsipan harus terus dilakukan sebagai bagian upaya dukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini Kanwil Kemenkum Sulbar terus memperkuat budaya tertib arsip dan mendorong pengelolaan dokumen profesional. Langkah ini diharapkan dukung birokrasi modern, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi serta pelayanan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....