Datangi Polresta, Kemenkum Sulbar Petakan Persoalan Hukum

  • 08 Jun 2026 19:25 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – CONTOH NASKAH BERITA ONLINE http://RRI.CO.ID

Judul: Kanwil Kemenkum Sulbar Susun Peta Permasalahan Hukum 2026, Gandeng Polresta Mamuju & Bhabinkamtibmas

Subjudul: Data jumlah tindak pidana hingga peran Bhabinkamtibmas jadi dasar kebijakan hukum tepat sasaran

Mamuju, RRI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Kanwil Kemenkum Sulbar mulai menyusun Peta Permasalahan Hukum Tahun 2026. Langkah ini disebut sebagai strategi menghadirkan kebijakan hukum yang lebih tepat sasaran, berbasis data, dan responsif terhadap dinamika masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan dukungan data dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, jadi fondasi penting merumuskan arah pembangunan hukum yang efektif.

Pernyataan itu disampaikan saat pelaksanaan kegiatan Koordinasi Inventarisasi Permasalahan Hukum dan Pendataan Petugas Bhabinkamtibmas Desa/Kelurahan di Kantor Polresta Mamuju, Senin 6 Juni 2026.

Tim Kanwil Kemenkum Sulbar diterima BRIPKA Firman Tahir selaku Ps. Kaur Bin Ops Satreskrim dan AIPDA Albar selaku Ps. Kaurmintu Satreskrim Polresta Mamuju. Pertemuan berlangsung konstruktif sebagai wujud sinergi antarinstansi.

Dalam koordinasi tersebut, tim menghimpun data terkait kondisi penegakan hukum di Kabupaten Mamuju periode Januari 2025 hingga Mei 2026. Data yang dikumpulkan meliputi jumlah tindak pidana, jenis perkara dominan, tren perkembangan kasus, serta kendala dalam proses penegakan hukum.

Selain itu, tim juga melakukan inventarisasi dan pendataan seluruh petugas Bhabinkamtibmas di desa/kelurahan se-Kabupaten Mamuju. Tujuannya untuk mengidentifikasi tingkat partisipasi Bhabinkamtibmas dalam mendukung program Pos Bantuan Hukum Posbankum Desa/Kelurahan.

Saefur Rochim menilai Bhabinkamtibmas punya peran strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sinergi Bhabinkamtibmas dengan Posbankum diharapkan memperluas akses layanan dan informasi hukum hingga ke pelosok desa.

“Polresta Mamuju menyambut baik koordinasi ini dan menyatakan komitmen mendukung penyediaan data. Polresta juga menegaskan kesiapan menjaga kerja sama berkelanjutan dengan Kanwil Kemenkum Sulbar,”katanya

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap Peta Permasalahan Hukum 2026 menghasilkan gambaran komprehensif kondisi hukum di daerah. Sehingga menjadi dasar kuat perumusan kebijakan, program, dan strategi pembangunan hukum yang lebih efektif serta berpihak pada kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....