Kemenkum Sulbar Dorong Penguatan Pengawasan Notaris, Wujudkan Pelayanan Optimal

  • 08 Jun 2026 13:48 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan terhadap notaris melalui optimalisasi tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi pemeriksaan protokol notaris. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan kenotariatan yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.

Hal itu disampaikan Saefur Rochim saat membuka Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Sulawesi Barat yang digelar di Aula Pengayoman, Senin 8 Juni 2026.

Saefur menegaskan bahwa profesi notaris dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, Majelis Pengawas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah dan kehormatan jabatan notaris.

“Majelis Pengawas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah dan kehormatan jabatan notaris. Pengawasan yang dilakukan harus mampu memastikan seluruh notaris menjalankan tugasnya sesuai koridor hukum dan etika profesi,” ujar Saefur.

Ia menilai rapat koordinasi tersebut merupakan wadah untuk mengevaluasi serta menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan protokol notaris yang telah dilakukan oleh MPDN di masing-masing wilayah kerja.

Menurutnya, protokol notaris merupakan arsip negara yang harus dikelola dan dipelihara dengan baik. Ketidakpatuhan dalam pengelolaan protokol, mulai dari penyimpanan minuta akta hingga administrasi pelaporan, berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang dapat merugikan masyarakat.

Oleh karena itu, Saefur meminta seluruh anggota MPDN dan MPWN melakukan analisis secara objektif dan terukur terhadap setiap temuan yang diperoleh selama pemeriksaan protokol notaris.

“Hasil evaluasi harus menghasilkan rekomendasi yang jelas, akuntabel, dan memiliki kekuatan sebagai dasar pembinaan maupun penegakan aturan terhadap notaris yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Saefur Rochim turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota MPWN dan MPDN se-Sulawesi Barat atas dedikasi dan komitmen mereka dalam menjalankan fungsi pengawasan kenotariatan di daerah.

Ia berharap forum rapat koordinasi tersebut dapat menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi antar-majelis pengawas, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan kenotariatan di Sulawesi Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....