Kemenkum Sulbar dan Polres Polman Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
- 04 Jun 2026 21:07 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Polewali Mandar- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan efektivitas pelindungan dan penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual melalui penguatan koordinasi antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Aparat Penegak Hukum.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui pelaksanaan kegiatan koordinasi inventarisasi indikasi pelanggaran hukum dan sengketa Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan di Kantor Kepolisian Resor Polewali Mandar pada Kamis, 4 Juni 2026.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulbar menilai bahwa sinergi dengan Aparat Penegak Hukum merupakan faktor penting dalam memperkuat pelindungan serta penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI).
Menurutnya, koordinasi yang berkelanjutan diperlukan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran dan sengketa KI sekaligus memastikan upaya pencegahan dapat dilakukan secara optimal.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, memaparkan materi mengenai Kekayaan Intelektual, peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam penegakan hukum KI, serta berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi terjadi di daerah.
Menurut Hidayat, pemahaman terhadap Kekayaan Intelektual secara baik dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghormati hak atas karya intelektual.
"Pemahaman yang baik mengenai pelindungan dan penegakan hukum KI menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghormati hak atas karya intelektual sekaligus mendorong tumbuhnya iklim usaha dan kreativitas yang sehat," ujar Hidayat.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap koordinasi dan sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna mendukung terciptanya pelindungan Kekayaan Intelektual yang efektif di tengah masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....