Kemenkum Sulbar Bahas Ranperbup Tambahan Penghasilan ASN Polman

  • 26 Mei 2026 05:49 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa proses harmonisasi rancangan produk hukum daerah merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki kualitas yang baik serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Pengharmonisasian ini menjadi langkah strategis agar setiap produk hukum daerah tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mampu mendukung pelaksanaan pembangunan daerah secara terarah, terukur, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya, Senin 25 Mei 2026.

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Polewali Mandar, Senin (25/5/2026), di Ruang Rapat Baharuddin Lopa secara virtual.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengharmonisasian terhadap dua rancangan produk hukum daerah, yakni Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027 dan Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar menyampaikan bahwa pengaturan perangkat daerah harus berorientasi pada optimalisasi tugas dan fungsi perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan visi dan misi kepala daerah.

“Perangkat daerah harus mampu melaksanakan program prioritas pembangunan secara terukur dan berkelanjutan, sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal,” kata Hidayat.

Sementara itu, Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara juga dapat dilanjutkan setelah dilakukan penyempurnaan sesuai hasil pembahasan dan catatan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....