Jaga Kualitas Produk IG, Kemenkum Sulbar Lakukan Pengawasan Garam Kristal Majene

  • 26 Mei 2026 05:29 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas produk Indikasi Geografis (IG), Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Koordinasi Pengawasan Indikasi Geografis Garam Kristal Majene pada Senin, 25 Mei 2026 di Sekretariat Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Kristal Majene.

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memastikan produksi Garam Kristal Majene tetap sesuai dengan standar mutu, metode produksi, serta karakteristik wilayah geografis sebagaimana tercantum dalam Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa pengawasan terhadap produk Indikasi Geografis (IG) merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas, reputasi, dan karakteristik khas produk unggulan daerah yang telah memperoleh perlindungan hukum.

“Produk Indikasi Geografis harus terus dijaga kualitas dan karakteristiknya agar tetap memiliki nilai ekonomi, daya saing, dan kepercayaan masyarakat. Karena itu pengawasan berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting,” ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, menyampaikan bahwa perlindungan hukum terhadap Indikasi Geografis tidak memiliki batas waktu selama reputasi, kualitas, dan karakteristik produk tetap terjaga sesuai Dokumen Deskripsi.

“Pengawasan terhadap Indikasi Geografis yang telah terdaftar menjadi sangat penting agar kualitas produk tetap konsisten dan perlindungan hukumnya tetap terjaga,” kata Juani.

Melalui pengawasan tersebut, Garam Kristal Majene diharapkan tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan serta mampu mempertahankan reputasi dan karakteristik khasnya sebagai salah satu produk unggulan Sulawesi Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....