Optimalkan Layanan Apostille, Kanwil Kemenkum Sulbar Gandeng Dinas Pendidikan
- 19 Mei 2026 18:15 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Dalam upaya menyamakan persepsi mengenai pentingnya kemudahan akses layanan Apostille, Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulbar yang menyambangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 19 Mei 2026.
Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat. Dalam forum tersebut, pihak Kanwil Kemenkum Sulbar menyoroti perlunya standardisasi pengelolaan berkas pendidikan agar proses legalisasi dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, hingga surat rekomendasi akademik dapat terlaksana dengan baik dan efisien.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan perlunya kerja sama lintas sektoral dalam mengoptimalkan layanan Apostille. Fokus utamanya adalah pada legalisasi dokumen akademik yang diperlukan oleh masyarakat untuk keperluan internasional.
Menurut Saefur, mobilitas masyarakat seperti pelajar dan tenaga pengajar ke luar negeri terus meningkat, sehingga layanan Apostille menjadi sangat krusial.
"Kami ingin memastikan dokumen publik memiliki validitas yang terjamin melalui kolaborasi antarinstansi yang solid," tuturnya.
Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat merespons positif inisiatif tersebut. Mereka menyatakan kesiapan untuk mengedukasi satuan pendidikan dan perguruan tinggi di wilayah Sulawesi Barat mengenai prosedur Apostille bagi mereka yang berencana studi atau berkarier di luar negeri.
Melalui sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi layanan administrasi hukum kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....