Kemenkum Sulbar Dukung Pembentukan Pusbakom Papua
- 19 Mei 2026 05:16 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa masifnya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di level desa/kelurahan adalah terobosan krusial demi menciptakan keadilan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Langkah strategis ini sangat vital untuk menjamin agar masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah dengan keterbatasan akses, tidak lagi kesulitan mendapatkan hak perlindungan hukum serta pendampingan yang layak," ungkap Saefur.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H), John Batara Manikallo, bersama jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar menyaksikan peresmian ribuan Posbankum Kampung dan Kelurahan untuk Provinsi Papua Barat serta Papua Barat Daya secara virtual dari Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin 18 Mei 2026.
Dalam seremoni yang berpusat di Aston Sorong Hotel & Conference Center, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, secara resmi meluncurkan 970 Posbankum Kampung/Kelurahan di Provinsi Papua Barat dan 1.055 Posbankum di Provinsi Papua Barat Daya.
Supratman memaparkan bahwa konsep keadilan yang berpusat pada masyarakat (people-centered justice) sangat selaras dengan karakteristik sosial di Tanah Papua yang sarat akan nilai luhur musyawarah dan peran kuat tokoh adat.
“Proses hukum tidak selalu harus berujung di meja hijau. Di Papua Barat dan Papua Barat Daya, kearifan lokal melalui rembuk adat tetap menjadi pilar utama dalam meredam dan menyelesaikan konflik horizontal,” jelas Menteri Hukum.
Nantinya, para tokoh adat dan pemuka masyarakat ini akan bersinergi dengan paralegal, lurah, serta kepala kampung sebagai garda depan penggerak Posbankum yang mengedepankan perdamaian.
Ekspansi Posbankum ini mendapat apresiasi tinggi dari Menteri Hukum atas dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Demi menjamin mutu layanan, Kementerian Hukum berencana menggenjot kapasitas para pengelola Posbankum melalui serangkaian pelatihan berbasis digital. Saat ini, jaringan Posbankum Desa dan Kelurahan di seluruh penjuru Indonesia telah menyentuh angka luar biasa, yakni sebanyak 83.980 titik.
Supratman juga menginstruksikan seluruh elemen pelaksana—mulai dari paralegal hingga Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH)—untuk bersikap tertib administrasi dengan melaporkan setiap progres layanan secara berkala melalui platform digital yang dikembangkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....