Kemenkum Sulbar Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis ke Desa

  • 18 Mei 2026 21:15 WIB
  •  Mamuju

RRI. CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memperluas akses bantuan hukum gratis hingga ke tingkat desa melalui pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Sumare dan Desa Tapandullu, Kabupaten Mamuju, Senin, 18 Mei 2026.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penguatan Posbankum di level desa menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum masyarakat secara cepat, adil, dan lebih mudah dijangkau.

Dalam agenda ini, Tim Penyuluh Hukum Kemenkum Sulbar berkolaborasi dengan mahasiswa Universitas Tomakaka untuk memperkuat peran Posbankum sebagai wadah perluasan jangkauan keadilan, khususnya bagi kelompok masyarakat kurang mampu.

Selain penyuluhan materi, tim juga mensosialisasikan keberadaan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum terakreditasi di bawah Kementerian Hukum yang siap memberikan pendampingan hukum gratis bagi warga, seperti LBH Citra Justitia, LBH Keadilan Sulbar, LBH Mandar Yustisi, LBH Mitra Madani Sulbar, LBH Kondosapata, dan LBH Pasangkayu.

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini disambut positif oleh pemerintah desa setempat, yang menilai program tersebut mampu meningkatkan literasi hukum aparatur paralegal desa maupun masyarakat luas.

Kepala Desa Sumare, Samar, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif edukasi hukum yang menyasar langsung warga desanya dan memperkuat peran Posbankum sebagai mitra pemerintah desa dalam menangani persoalan hukum sehari-hari.

“Program pembinaan ini membawa dampak yang sangat positif. Kehadiran Posbankum dan penyuluhan ini terbukti efektif meningkatkan literasi serta pemahaman hukum, baik bagi para aparatur paralegal desa maupun masyarakat luas,” tutur Samar.

Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmennya membangun layanan hukum yang inklusif, responsif, dan berpihak pada masyarakat, sehingga keadilan dapat dirasakan hingga ke lapisan paling bawah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....