Kemenkum Sulbar Harmonisasi Lima Ranperbup Pasangkayu

  • 13 Mei 2026 19:26 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan komitmen mengawal pembentukan regulasi daerah yang berkualitas melalui harmonisasi lima Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pasangkayu agar selaras dengan aturan lebih tinggi dan memberi kepastian hukum bagi publik.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyatakan tahapan harmonisasi sangat vital untuk mencegah tumpang tindih norma dan memastikan peraturan yang dihasilkan benar-benar efektif serta dapat diimplementasikan di tengah masyarakat.

“Proses ini sangat vital agar tidak terjadi tumpang tindih norma, sehingga peraturan yang lahir benar-benar efektif dan dapat diimplementasikan di tengah masyarakat,” jelas Saefur.

Melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkum Sulbar menggelar rapat koordinasi harmonisasi Ranperbup Pasangkayu yang dihadiri Asisten II, Kepala Bapperida, Direktur RSUD, Sekretaris Dinas Kesehatan, serta tim perancang peraturan perundang-undangan untuk menyempurnakan materi regulasi dari aspek teknis dan kesesuaian norma.

Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, yang memimpin rapat, menekankan pentingnya sinkronisasi agar regulasi yang dihasilkan memberi manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Pasangkayu.

“Tujuan utama kita adalah sinkronisasi agar regulasi yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan di Pasangkayu,” ujarnya.

Dari hasil pembahasan mendalam, diputuskan dua Ranperbup — Pedoman Penatausahaan Keuangan Bidang Kesehatan pada BLUD dan Tarif Layanan Umum Daerah RSUD — perlu diperbaiki dan dikembalikan untuk revisi, sedangkan tiga Ranperbup lainnya, yaitu Tata Cara Kerja Sama dengan Pihak Lain pada BLUD Puskesmas, Pengelolaan Tenaga Profesional pada BLUD Puskesmas, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap harmonisasi berikutnya.

Langkah tegas mengembalikan draf yang dinilai belum sempurna menunjukkan profesionalisme Kanwil Kemenkum Sulbar dalam menjaga kualitas produk hukum daerah, yang diharapkan mampu mencegah persoalan hukum di kemudian hari dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan Pasangkayu yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....