Kakanwil Kemenkum Sulbar Teken 32 PKS, Kesadaran KI Terus Meningkat
- 12 Mei 2026 16:53 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menandatangani 32 Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penguatan Sentra Kekayaan Intelektual sebagai upaya pemberdayaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Sulawesi Barat dalam kegiatan yang digelar di Maleo Water Park, Mamuju.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa penguatan Sentra KI merupakan langkah strategis mendorong pelindungan dan pemanfaatan hasil riset, inovasi, dan kreativitas masyarakat maupun civitas akademika agar memberi dampak ekonomi nyata.
“Penandatanganan PKS ini menjadi langkah penting dalam penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi untuk mendorong pelindungan dan pemanfaatan hasil riset, inovasi, dan kreativitas civitas akademika,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut ditandatangani 32 PKS yang terdiri atas 27 PKS dengan perguruan tinggi dan 5 PKS dengan perangkat daerah di Provinsi Sulawesi Barat, sehingga total kerja sama dengan perguruan tinggi kini mencapai 29 PKS termasuk dua kerja sama yang telah ditandatangani sebelumnya, dan agenda ini terhubung dengan kegiatan nasional Campus Calls Out yang disaksikan langsung Menteri Hukum RI di Institut Teknologi Bandung.
Saefur memaparkan data Dashboard Kekayaan Intelektual Sulawesi Barat yang mencatat 375 permohonan KI sejak Januari hingga 11 Mei 2026, terdiri atas 336 permohonan hak cipta, 2 indikasi geografis, 1 desain industri, 28 merek perorangan, dan 8 permohonan merek kolektif KDKMP, yang dinilainya sebagai indikasi meningkatnya kesadaran pelindungan KI di daerah.
“Capaian ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dan para pelaku usaha di Sulawesi Barat akan pentingnya pelindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai aset yang bernilai ekonomi,” lanjutnya.
Ia menekankan perguruan tinggi memiliki potensi besar menghasilkan karya inovatif dan riset bernilai ekonomi, namun tanpa pelindungan KI karya-karya tersebut rentan disalahgunakan dan sulit dikembangkan secara optimal, sehingga sinergi kementerian, kampus, dan pemda menjadi kunci membangun ekosistem KI yang kuat dan berkelanjutan.
Melalui penandatanganan PKS dan penguatan Sentra KI ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap hilirisasi hasil riset dan inovasi semakin terdorong, sekaligus memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan kerja sama yang terus berlanjut dan memberi manfaat luas bagi daerah maupun negara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....