Kemenkum Sulbar Dorong Profesionalisme Analis dan Penyuluh Hukum

  • 11 Mei 2026 14:48 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Sebagai bagian dari pembinaan dan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penguatan kapasitas pejabat fungsional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat mengikuti Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum Tahun 2026 di ruang rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar secara daring, pada Senin, 11 Mei 2026.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Kementerian Hukum.

“Penilaian kompetensi menjadi langkah penting dalam memastikan pejabat fungsional memiliki kapasitas, profesionalisme, dan integritas yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang hukum,” ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya

Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dalam sambutannya menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN merupakan salah satu prioritas penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas.

Lebih lanjut, Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum sehingga diperlukan SDM yang adaptif, berkualitas, dan memiliki kapasitas yang baik.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi (Kapuspenkom) menjelaskan bahwa penilaian kompetensi merupakan instrumen untuk memetakan potensi dan kemampuan pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas jabatan secara optimal.

“Seluruh tahapan penilaian dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, independensi, dan integritas melalui metode serta instrumen yang telah terstandar,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, BPSDM Hukum Kementerian Hukum berharap pelaksanaan penilaian kompetensi dapat menghasilkan pejabat fungsional yang profesional dan kompeten.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....