Rutan Pasangkayu Gelar Ikrar Zero HALINAR hingga Sidak Gabungan

  • 08 Mei 2026 13:55 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam sel. Pada Jumat 8 Mei 2026, jajaran Rutan Pasangkayu melaksanakan rangkaian kegiatan mulai dari Apel Ikrar Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba), sidak blok hunian, hingga tes urine bagi pegawai dan warga binaan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan dan komitmen Pemasyarakatan Bersih.

Rangkaian acara dimulai pada pukul 08.00 WITA dengan Apel Ikrar yang dipimpin oleh Plh. Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Dalam suasana khidmat, seluruh pejabat struktural dan staf pegawai membacakan ikrar sebagai bentuk janji setia menjaga integritas instansi.

"Sanksi tegas menanti bagi siapa saja yang melanggar ikrar ini. Kita harus memperkuat fungsi pengawasan internal demi menjaga marwah pemasyarakatan," tegas pembina apel dalam amanatnya.

Untuk memastikan keamanan fisik, petugas gabungan yang terdiri dari personel Rutan Pasangkayu, TNI, dan POLRI melakukan penggeledahan mendalam (sidak) di kamar-kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone, namun berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban dua buah sendok, garpu besi.

empat korek api gas, satu centong besi, kawat, kaca, dan amplas. Barang-barang hasil temuan tersebut kemudian didata untuk segera dimusnahkan.

Selain penggeledahan fisik, Rutan Pasangkayu bekerja sama dengan Polsek dan Koramil Bambalamotu menggelar penyuluhan bahaya narkoba dan tes urine mendadak.

Tes urine dilakukan secara acak terhadap 90 orang warga binaan dan 30 orang pegawai rutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di lapangan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Nanang Badruzzaman, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran kolektif seluruh jajaran.

"Dengan adanya ikrar dan sidak rutin ini, kami berupaya menciptakan stabilitas keamanan serta menjaga integritas pelayanan yang optimal. Kita ingin Rutan Pasangkayu benar-benar bersih dari praktik HALINAR," pungkasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dalam keadaan tertib dan kondusif, menandai langkah maju Rutan Pasangkayu dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sulawesi Barat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....