Rutan Mamuju Sterilisasi Blok Hunian dari Benda Tajam dan Kaca

  • 08 Mei 2026 12:11 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Satuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju melaksanakan penggeledahan mendadak (sidak) di seluruh kamar hunian warga binaan pada Jumat 8 Mei 2026.

Operasi ini difokuskan pada sterilisasi blok dari peredaran barang terlarang serta benda-benda yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), sekaligus menindaklanjuti instruksi pimpinan pusat mengenai pemberantasan HP dan Narkoba.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Yudhistira Ilham Ihza, memimpin langsung jalannya penggeledahan. Petugas menyisir setiap sudut kamar, mulai dari ventilasi, tempat tidur, hingga area tersembunyi lainnya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel, di antaranya adalah piring kaca, fragmen kaca, dan sendok berbahan besi.

"Barang-barang seperti besi dan kaca ini wajib kami sterilisasikan. Meski terlihat sederhana, benda-benda tersebut sangat berbahaya karena bisa dimodifikasi menjadi senjata tajam atau alat bantu pelarian jika tidak segera diamankan," tegas Yudhistira saat memberikan keterangan pers.

Selain blok hunian, tim pengamanan juga memperketat pengawasan di area pembinaan seperti Bengkel Kerja (Bingker).

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada peralatan kerja yang terselip atau dibawa masuk ke dalam blok hunian oleh warga binaan, termasuk mereka yang bertugas sebagai tamping (warga binaan pembantu kegiatan kantor).

"Kami menyadari adanya celah di mana barang bisa saja diselipkan saat perpindahan warga binaan dari area kerja ke blok hunian. Oleh karena itu, pengawasan terhadap tamping dan area bengkel kini kami perketat sebagai langkah preventif," tambahnya.

Yudhistira menekankan bahwa penggeledahan ini bukan sekadar aksi sesaat. Kedepannya, manajemen keamanan Rutan Mamuju akan meningkatkan frekuensi sidak menjadi dua hingga tiga kali dalam seminggu secara acak.

"Tujuannya jelas, kami ingin memastikan Rutan Mamuju dalam kondisi zero barang terlarang. Siapa pun, baik warga binaan maupun oknum petugas yang terlibat dalam penyelundupan barang ke dalam rutan, akan kami proses secara administratif dengan tegas," pungkasnya.

Dengan sterilisasi rutin ini, diharapkan situasi di dalam Rutan Kelas IIB Mamuju tetap aman, tertib, dan bebas dari ancaman tindak kekerasan antar penghuni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....