Perkuat Perlindungan KI, Kemenkum Sulbar Audiensi dengan STIKES Marendeng Majene

  • 07 Mei 2026 19:40 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Majene- Sebagai upaya memperluas perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di sektor pendidikan tinggi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan audiensi langsung ke STIKES Marendeng Majene pada Kamis, 7 Mei 2026.

Pertemuan tersebut membahas urgensi pembentukan Sentra KI sebagai unit layanan internal kampus yang nantinya diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum terkait hak cipta, paten, dan merek.

Dengan adanya Sentra KI, hasil penelitian dan inovasi sivitas akademika diharapkan dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mengatakan perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat lahirnya riset dan inovasi yang perlu mendapatkan perlindungan hukum.

"Kami memandang institusi pendidikan sebagai pusat lahirnya kekayaan intelektual. Oleh karena itu, kehadiran Sentra KI sangat mendesak sebagai wadah pendampingan sekaligus benteng perlindungan bagi karya-karya dosen maupun mahasiswa," ungkapnya.

Sementara itu, pihak STIKES Marendeng Majene juga menyambut positif langkah tersebut dan menyatakan kesiapan mengikuti agenda penguatan Sentra KI serta penandatanganan kerja sama yang direncanakan berlangsung di Mamuju pada 12 Mei mendatang.

Melalu audiensi tersebut, Saefur berharap dapat memperkuat budaya sadar kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....